KOTA GORONTALO — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hingga pertengahan Januari 2026 belum menerima gaji. Pernyataan itu ia sampaikan usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Gubernuran, Senin (12/1/2026). Gusnar menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena proses pengisian jabatan struktural di tingkat eselon II, III, dan IV belum sepenuhnya rampung, seiring dengan penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berjalan sejak 2025.
Gusnar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus mengupayakan percepatan penyelesaian administrasi kepegawaian. Ia secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai atas kondisi tersebut. “Oleh sebab itu, atas nama Gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita Lantik eselon II insyaallah kita upayakan Minggu ini eselon. III dan IV juga selesai,” kata Gusnar. Ia berharap setelah seluruh proses pelantikan selesai, pembayaran gaji ASN dapat segera direalisasikan tanpa hambatan lebih lanjut.
Menurut Gusnar, seluruh tahapan pelantikan harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo baru melantik pejabat eselon II yang mengalami penyesuaian nomenklatur OPD atau perpindahan jabatan. Ia menyebut masih terdapat beberapa dinas yang belum memiliki pejabat definitif karena posisi tersebut diisi dari unsur eksternal dan belum melalui proses manajemen talenta.“Ada dinas yang masih kosong karena pejabatnya dari eksternal. Belum mengikuti management talenta. Ini yang masih kita proses. Begitu juga dengan eselon III dan IV harus sudah mengikuti proses itu,”ujarnya seperti dilansir dari berita.gorontaloprov.go.id.
Pada pelantikan tersebut, sebanyak 25 pejabat resmi dikukuhkan, terdiri atas dua staf ahli, tiga asisten, dan 20 kepala OPD. Namun demikian, masih terdapat sejumlah biro dan dinas yang belum memiliki pimpinan, yakni Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi Pembangunan, Dinas Kominfo dan Statistik, serta Inspektorat. Sementara itu, OPD yang tidak mengalami perubahan nama maupun pejabat, seperti Kesbangpol, Dinas Nakertrans, dan Dinas PUPRPKP, tidak kembali dilantik. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses ini bertujuan menata organisasi secara lebih efektif dan sesuai ketentuan.
Penulis/Editor : RDj

















