KOTA GORONTALO – Sepanjang tahun 2025, aparat penegak hukum mencatat peningkatan signifikan dalam penanganan kasus korupsi pejabat Gorontalo 2025. Data penegakan hukum menunjukkan sedikitnya 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 17 perkara telah memperoleh putusan pengadilan, sementara sisanya masih berada dalam tahapan penyidikan, persidangan, hingga upaya hukum lanjutan.
Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai sektor strategis pemerintahan, terutama infrastruktur, pekerjaan umum, serta pengelolaan anggaran dan bantuan sosial. Aparat penegak hukum menindak perkara ini berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sektor Infrastruktur Mendominasi Perkara
Pada sektor infrastruktur dan pekerjaan umum, sejumlah proyek menjadi perhatian penegak hukum. Penyidik saat ini menangani perkara peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu–Bolihuangga yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo berinisial HK. Perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.
Sementara itu, pengadilan telah memutus perkara optimalisasi SPAM PDAM Dungingi dengan terpidana berinisial ZM. Majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara, disertai denda dan penyitaan aset untuk menutup uang pengganti sebesar Rp450 juta.
Kasus lain yang telah memperoleh putusan ialah proyek Kanal Banjir Tanggidaa, yang melibatkan Romen S. Lantu, Kepala Dinas SDA PUPR Provinsi Gorontalo. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan memasuki tahap administrasi putusan.
Di Kabupaten Boalemo, proses persidangan masih berlangsung pada perkara Jalan Usaha Tani (JUT) yang menyeret mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu. Pengadilan masih memeriksa pokok perkara dan alat bukti yang diajukan para pihak.
Penyidik juga menangani dugaan korupsi pada peningkatan Jalan Nani Wartabone dengan tersangka berinisial DA. Aparat penegak hukum mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp23 miliar dalam perkara tersebut.
Kasus Bantuan Sosial dan Anggaran
Selain proyek fisik, perkara korupsi juga muncul pada sektor bantuan sosial dan anggaran. Kasus dana bantuan sosial Bone Bolango tahun 2011–2012 yang melibatkan mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat ini masih berada dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Sementara itu, aparat penegak hukum mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap dugaan penyimpangan pada Program Magang Dalam Negeri di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Proses ini masih bersifat klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.
Perkara Lain di Luar Infrastruktur
Di Kota Gorontalo, penyidik menahan Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi berinisial AA atau Ashari dalam perkara revitalisasi Pasar Tua. Aparat mencatat dugaan kerugian negara sebesar Rp12 miliar pada proyek tersebut.
Selain itu, penyidikan juga berjalan pada perkara pembangunan Masjid Blok Plan Gorontalo Utara, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp605 juta. Aparat masih mendalami peran pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.
Rekap Status Penanganan Perkara
Berdasarkan rekapitulasi penegakan hukum sepanjang 2025:
• 9 perkara masih berada pada tahap persidangan atau pembacaan tuntutan.
• 2 perkara telah menempuh upaya hukum banding atau kasasi.
• 17 perkara telah selesai dan dimutasi setelah putusan pengadilan.
Aparat penegak hukum juga melakukan pemulihan kerugian negara, termasuk penyitaan dan eksekusi aset terpidana, sebagaimana diterapkan dalam perkara SPAM Dungingi.
Sorotan Publik dan Dinamika Penegakan Hukum
Di luar perkara korupsi, publik turut menyoroti penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato. Sejumlah media lokal melaporkan adanya kritik masyarakat terkait lambannya penindakan. Aparat penegak hukum menyatakan penanganan perkara tersebut tetap berjalan sesuai prosedur dan membutuhkan pembuktian yang komprehensif.
Proses hukum juga menyentuh unsur legislatif. Mustafa Yasin, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat ini menjalani proses hukum dan proses etik internal partai. Perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
Ringkasan Penegakan Hukum 2025
Sepanjang 2025, penegakan hukum di Gorontalo menunjukkan aktivitas yang intensif, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pola perkara memperlihatkan dominasi sektor infrastruktur, dengan subjek hukum berasal dari berbagai tingkatan jabatan, mulai dari kepala dinas hingga mantan kepala daerah dan anggota legislatif.
Aparat penegak hukum terus melanjutkan proses penyidikan, persidangan, serta eksekusi putusan dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : RDj

















