banner 728x250

Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem, Polri Perkuat Mitigasi dan Kendali Informasi Publik

Divisi Humas Polri meningkatkan edukasi kebencanaan dan patroli siber menyusul peringatan dini BMKG terkait potensi hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.

Gambar Oleh Mediahub Polri

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat mitigasi bencana dan pengelolaan informasi publik menyusul peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem akibat pengaruh siklon tropis. Langkah ini difokuskan pada edukasi masyarakat, pencegahan hoaks, serta pengendalian arus informasi agar tetap akurat dan menenangkan.

BMKG menetapkan sejumlah wilayah sebagai prioritas utama terdampak, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Selatan. Sementara itu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah masuk kategori wilayah berpotensi terdampak.

Merespons kondisi tersebut, Divisi Humas Polri mengintensifkan edukasi kesiapsiagaan bencana melalui penyebaran infografis dan video pendek di berbagai platform. Materi tersebut memuat panduan penyelamatan diri saat cuaca ekstrem, informasi titik pengungsian, serta akses layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 dan posko bencana setempat.

“Edukasi publik kami perkuat agar masyarakat memahami langkah-langkah penyelamatan dan tidak panik menghadapi situasi darurat,” kata perwakilan Divisi Humas Polri dalam keterangan tertulis, dikutip di Jakarta.

Untuk memperluas jangkauan pesan, Polri juga menyampaikan imbauan menggunakan bahasa daerah serta melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai penyampai pesan kebencanaan. Di ruang digital, Divisi Humas Polri meningkatkan patroli siber selama 24 jam guna mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi, terutama konten bencana lama yang diedarkan ulang dengan narasi menyesatkan.

“Setiap informasi yang tidak sesuai fakta akan segera kami klarifikasi menggunakan data terkini agar tidak menimbulkan kepanikan,” ujar Humas Polri.

Polri juga menerapkan kebijakan satu pintu dalam penyampaian data korban. Informasi terkait korban meninggal, luka, maupun hilang hanya disampaikan setelah disinkronkan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Basarnas setempat. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari simpang siur data di tengah masyarakat.

Selain itu, Polri mengantisipasi munculnya ujaran kebencian dan politisasi bencana dengan mengedepankan kontra-narasi berbasis kemanusiaan. Aparat menampilkan kinerja lapangan, seperti evakuasi korban, pendirian dapur umum, pembersihan puing, serta pelayanan kepada kelompok rentan.

Dalam pengelolaan media, Polri menyiapkan media center tanggap darurat dan menunjuk juru bicara khusus di wilayah terdampak. “Langkah ini kami lakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, empatik, dan tidak spekulatif,” kata Humas Polri.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat dan memastikan ruang informasi publik tetap sehat di tengah potensi bencana hidrometeorologi.

Sumber: Divisi Humas Polri

Gambar : mediahub.polri.go.id

Editor : RDj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *