KOTA GORONTALO – Usulan pembentukan calon Kota Telaga kembali menjadi perhatian publik seiring berlanjutnya perjuangan pemekaran wilayah di Provinsi Gorontalo. Berdasarkan informasi yang tersedia, pengajuan ini didasarkan pada pertimbangan kesejahteraan masyarakat dan pendekatan pelayanan publik. Namun demikian, data rinci mengenai potensi ekonomi dan rencana tata ruang wilayah calon Kota Telaga masih tergolong terbatas dalam berbagai kajian yang beredar.
Calon Kota Telaga diusulkan dari pemekaran Kecamatan Telaga yang saat ini berada dalam wilayah administratif Kabupaten Gorontalo. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 58,44 kilometer persegi dengan jumlah penduduk tercatat sebanyak 22.528 jiwa. Secara geografis, wilayah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Telaga Biru di bagian utara dan barat, Kecamatan Kota Utara di timur, serta Kecamatan Tilango dan Telaga Jaya di bagian selatan.
Selain faktor administratif, wilayah Telaga juga memiliki nilai historis yang kuat. Nama Telaga, atau Talaga dalam penulisan lama, berasal dari istilah bahasa Gorontalo “ta laga lagayi” atau “Tahilagaia” yang bermakna sehat, segar, dan berwibawa. Kawasan ini dikenal sebagai bagian dari perjalanan sejarah Raja Tilahunga dari Kerajaan Bulango pada abad ke-17 hingga 18 dalam upaya mencari wilayah subur bagi rakyatnya.
Dari sisi alasan pengajuan, komite perjuangan pemekaran menekankan aspek kesejahteraan sebagai tujuan utama. Ketua Presidium Komite Kota Telaga Weni Liputo menegaskan, “Tujuan Inti Meningkatkan Kesejahteraan: Ketua Presidium Komite Kota Telaga menegaskan bahwa landasan utama perjuangan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar keinginan segelintir elite atau kepentingan politik sesaat.” Pernyataan ini disampaikan dalam sejumlah forum dan audiensi bersama pemerintah.
Meski demikian, pemerintah pusat terus mengingatkan agar semangat pemekaran tidak dimaknai secara sempit. Dalam konteks ini, Wakil Gubernur Gorontalo saat itu Idris Rahim pernah menawarkan pendekatan alternatif dengan menyebut, “Alternatif Usulan “Daerah Administratif”: Menyadari kekhawatiran pemerintah pusat tentang beban fiskal DOB baru, Wakil Gubernur Gorontalo pernah mengusulkan opsi pembentukan “Daerah Administratif” untuk Kota Telaga.” Opsi tersebut dinilai dapat meningkatkan pelayanan publik tanpa menambah beban keuangan negara.
Hingga kini, kebijakan moratorium nasional pembentukan daerah otonomi baru masih menjadi hambatan utama. Pemerintah pusat tetap menerapkan kajian kelayakan yang ketat agar pemekaran daerah benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
Editor : RDj

















