Amerika Serikat dilaporkan menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro pada awal Januari 2026 melalui operasi militer berskala besar. Langkah ini segera memantik perdebatan global karena menyentuh isu sensitif kedaulatan negara, legalitas internasional, dan stabilitas kawasan. Pemerintah AS menyatakan operasi tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum lintas negara, sementara sejumlah negara dan pakar hukum internasional menilai tindakan itu berisiko memperuncing ketegangan geopolitik. Reaksi cepat datang dari berbagai ibu kota dunia, menandai peristiwa ini sebagai salah satu krisis diplomatik paling serius di awal 2026.
Dari sisi pendukung, Washington menegaskan dasar hukum penangkapan dengan dakwaan pidana berat terhadap Maduro. Otoritas AS menuding Maduro sebagai pelaku kejahatan terorganisir internasional, termasuk perdagangan narkoba dan konspirasi senjata yang mengancam keamanan AS. Dalam dokumen dakwaan, AS menyebut Maduro sebagai “narko-teroris”, istilah yang dipakai untuk menegaskan ancaman lintas batas yang dituduhkan kepadanya. Selain itu, AS dan sejumlah pemerintahan Barat tidak mengakui kemenangan Maduro dalam Pemilu Venezuela 2024, sehingga menilai status kepresidenannya tidak sah dan kekebalan diplomatik tidak berlaku.
Namun, penentang tindakan tersebut menilai operasi militer AS melanggar hukum internasional secara serius. Mereka merujuk pada Pasal 2(4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap negara berdaulat tanpa mandat Dewan Keamanan. Tiongkok dan beberapa negara lain secara terbuka mengecam langkah ini sebagai tindakan hegemonik yang berbahaya. Para pakar juga memperingatkan preseden buruk, karena negara kuat dapat merasa berhak menangkap pemimpin negara lain berdasarkan hukum domestiknya sendiri, yang berpotensi merusak tatanan global.
Kritik juga mengarah pada dugaan motif ekonomi dan persoalan hukum domestik AS. Sejumlah analis menilai narasi penegakan hukum menutupi kepentingan strategis, khususnya terkait cadangan minyak Venezuela yang besar. Kecurigaan itu menguat setelah pernyataan mantan Presiden Donald Trump tentang rencana “mengelola” Venezuela dan minyaknya kembali disorot. Di dalam negeri AS, operasi ini dipertanyakan karena dilaporkan berlangsung tanpa persetujuan Kongres, yang menurut hukum AS diperlukan untuk aksi militer ofensif, sehingga memicu perdebatan konstitusional.
Editor : RDj

















