BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan akan mengawasi secara ketat rencana kegiatan pertambangan emas PT Gorontalo Minerals agar berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat mengikuti Rapat Komisi Pembahasan Amdal RKL-RPL rencana kegiatan pertambangan emas DMP PT Gorontalo Minerals yang digelar secara virtual di Bappeda Litbang Bone Bolango, Kamis (18/12/2025).
Iwan menegaskan bahwa pembahasan Amdal tidak sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting dalam tata kelola pertambangan di Bone Bolango. Dokumen tersebut, kata dia, menjadi acuan utama dalam mengantisipasi risiko sosial, lingkungan, dan kebencanaan.
“Amdal bukan hanya dokumen formal, tetapi pedoman utama agar pengelolaan pertambangan dapat mengendalikan berbagai risiko sejak awal,” ujar Iwan.
Ia juga menyoroti masa eksplorasi PT Gorontalo Minerals yang telah berlangsung hampir dua dekade. Pemerintah daerah, lanjutnya, berharap rencana produksi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026 dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, termasuk pertambangan. Namun kami ingin memastikan seluruh harapan masyarakat terakomodasi, terutama terkait pengelolaan dan mitigasi risiko,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Bone Bolango mencatat sejumlah masukan dari masyarakat, LSM, dan unsur kecamatan. Seluruh masukan itu akan dituangkan dalam rekomendasi tertulis pemerintah daerah kepada tim penyusun Amdal.
Pemkab juga meminta agar draf dokumen Amdal disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikaji secara menyeluruh. Langkah ini diperlukan agar pemerintah dapat memberikan masukan komprehensif terkait pengelolaan lingkungan, mitigasi risiko sosial, serta potensi konflik dengan masyarakat, termasuk penambang rakyat di wilayah kontrak karya.
“Kami ingin komitmen PT Gorontalo Minerals terhadap masyarakat dan wilayah Bone Bolango tergambar jelas dalam dokumen Amdal,” kata Iwan.
Iwan berharap tahapan akhir perumusan Amdal dapat dilakukan melalui pertemuan tatap muka bersama Komisi Amdal dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan seluruh catatan kritis pemerintah daerah dan masyarakat terakomodasi.
“Pemkab Bone Bolango berkomitmen memastikan pengelolaan pertambangan di daerah ini berjalan dengan tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Bone Bolango / berita.bonebolangokab.go.id
Editor : RDj
Tayang : 19/12/2025













