Jakarta – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan menandatangani nota kesepahaman dan rencana kerja kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda). Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara langsung menandatangani MoU tersebut bersama Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Sofiani di Hotel Aston, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Sejumlah pejabat daerah, pimpinan DPRD, kepala daerah kabupaten/kota, dan jajaran BPJS Kesehatan turut menyaksikan kegiatan itu.
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Gorontalo telah mencapai 100,98 persen pada tahun 2025. Tingkat keaktifan peserta juga menunjukkan angka tinggi dengan capaian 95,2 persen. Data tersebut menunjukkan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan berhasil menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo.
Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan masyarakat menerima layanan kesehatan secara optimal. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar tidak ada warga yang mengalami penolakan layanan. “Kita harus memastikan masyarakat terlayani dengan baik. BPJS Kesehatan dan rumah sakit perlu menyamakan standar pelayanan agar persoalan tidak muncul di ruang publik,” kata Gusnar.
Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Sofiani menilai penandatanganan kerja sama ini memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan program JKN di Gorontalo. Ia menegaskan BPJS Kesehatan terus menghadirkan perlindungan kesehatan yang nyata bagi masyarakat. “Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong terwujudnya masyarakat Gorontalo yang sehat, produktif, dan sejahtera,” ujar Sofiani.
Referensi : berita.gorontaloprov.go.id
Editor : RDj
Tayang : 19/12/2025













