banner 728x250

Wali Kota Gorontalo Minta Warga Ikut Awasi Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

Pemkot Gorontalo menegaskan pengawasan ketat terhadap kendaraan dinas demi menjaga disiplin aparatur dan kepercayaan publik.

Image created by ai

KOTA GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo terus memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas, sebagai bagian dari komitmen menjaga disiplin aparatur sipil dan integritas pemerintahan. Kendaraan dinas ditegaskan hanya boleh digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi. Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan fasilitas negara digunakan sesuai aturan serta mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia secara terbuka meminta warga untuk melaporkan jika menemukan kendaraan dinas berada di lokasi yang tidak semestinya, terutama tempat-tempat yang bertentangan dengan norma dan aturan. “Tolong difoto plat nomornya dan laporkan kalau menemukan ada kendaraan dinas yang berada di tempat maksiat seperti tempat miras,” tegas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kepada awak media, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Adhan, laporan masyarakat yang disertai dokumentasi visual akan memudahkan pemerintah dalam menelusuri dugaan pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa foto kendaraan dinas, khususnya yang menampilkan pelat nomor, dapat menjadi dasar awal untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. “Kalau ada bukti foto, kita bisa tahu siapa yang pakai kendaraan dinas itu,” ujarnya. Pemerintah Kota Gorontalo menilai langkah ini efektif untuk memastikan setiap laporan dapat diverifikasi secara objektif dan profesional.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada aparatur yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas. Ia memastikan penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kalau didapati bersangkutan, pasti akan dihukum. Apalagi kalau kedapatan di tempat maksiat,” tandasnya. Pemkot Gorontalo berharap langkah ini dapat menjadi efek jera sekaligus memperkuat budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

Penulis/Editor : RDj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *